Pilkada Cilacap 2024 Diprediksi Tiga Kontestan Paslon, INI Gambaran Koalisinya!

24 April 2024, 15:46 WIB
Pilkada Cilacap Diprediksi 3 Kontestan Paslon, INI Gambaran Koalisinya.* /Ady Purwadi/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Suhu politik menjelang di Cilacap makin menghangat menjelang Pilkada serentak 2024 yang akan berlangsung 27 November.

Portal Purwokerto merangkum hiruk pikuk perhelatan politik ini dengan prediksi akan muncul 3 kontestan paslon (pasangan calon).

Berikut ini gambaran koalisi parpol yang akan mengusung 3 kontestan paslon dalam prediksi sejumlah narasumber ini?

Satu-satunya parpol yang bisa mengusung pasangan sendiri adalah PDIP dengan jumlah 10 kursi di DPRD Cilacap.

Baca Juga: Paguyuban Mantan Pemda Beri Dukungan Syamsul Auliya Rachman Maju Pilkada Cilacap

Artinya parpol lain wajib berkoalisi untuk memenuhi ketentuan mengusung pasangan calon.

Berdasarkan Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Nomor 10 Tahun 2016:

Parpol yang bisa mengusung calon ketentuannya harus memiliki minimal 20 persen jumlah kursi di DPRD. Untuk jumlah kursi di DPRD Cilacap sebanyak 50.

Meski PDIP bisa mengusung sendiri, namun besar kemungkinannya tetap menggandeng parpol lain untuk berkoalisi meluluskan ambisi politiknya.

Pasangan kedua, diprediksi muncul dari koalisi Partai Golkar, Gerindra, PAN dan Partai Demokrat.

Baca Juga: Siapa Kandidat Bupati Cilacap, Pilkada Cilacap 2024, Yang Bakal Dapat Rekomendasi Partai Golkar?

Kabar terbaru, koalisi ini akan mengusung PJ Bupati Cilacap Awaludin Muuri yang dikabarkan saat ini sudah mendapatkan rekomendasi langsung dari DPP Golkar.

Satu pasangan lagi akan muncul dari potensi koalisi yang kemungkinan akan dibangun oleh PKB.

Jika koalisi Golkar sesuai, artinya tersisa PKS, Nasdem dan PPP karena mereka yang memiliki wakil di parlemen.

Tiga parpol ini bisa diperebutkan untuk koalisi, apakah dengan PDIP yang menginginkan tambahan daya atau digandeng oleh PKB yang wajib berkoalisi untuk memenuhi syarat mengusung paslon.***

 

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler