Dilaporkan Bawaslu Karena Diduga Tidak Netral, Kadinsos Purbalingga: Saya Kan Dipanggil Komunitas

- 28 November 2020, 11:33 WIB
Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 1, Adi Yuwono didampingi tim kuasa hukum, Sugeng Riyadi melapor ke Bawaslu Purbalingga, Jumat 27 November 2020.
Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 1, Adi Yuwono didampingi tim kuasa hukum, Sugeng Riyadi melapor ke Bawaslu Purbalingga, Jumat 27 November 2020. /Lensa Purbalingga/Kurniawan

PORTALPURWOKERTO- Jelang 11 hari menuju Pilkada Purbalingga, Kepala Dinas Sosial Purbalingga, Raditya Widyaka dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran netralitas ASN, Jumat 27 November 2020.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Imam Nurhakim. Ia mengakui adanya laporan dari tim pemenangan paslon nomor urut 1 tersebut.

Akan tetapi, pihaknya bersedia memberikan keterangan lebih lanjut. "Baru saja dilaporkan, jadi masih kami periksa," ujar dia.

Baca Juga: Duh, Pria Purbalingga Nekat Maling Klenteng Ho Tek Bio, Curi Besi Beton hingga Uang Kotak Sumbangan

Pelaporan ini dilakukan oleh Ketua tim pemenangan didampingi kuasa hukum paslon nomor urut 1, Ozi-Jeni, Adi Yuwono.

Adi mengatakan, dugaan pelanggaran ini bisa saja terjadi karena Kadinsos diketahui mendatangi posko pemenangan paslon nomor urut 2 di Kalimanah, Purbalingga.

"Kadinsos menyampaikan program di Posko tersebut. Ada indikasi tidak netral," kata Adi didampingi tim kuasa hukum 01, Sugeng Riyadi, seperti yang dikutip Portal Purwokerto dari Lensa Purbalingga: Diduga Tidak Netral, Kadinsos Purbalingga Dilaporkan ke Bawaslu


Adi menjelaskan, sebagai ASN tidak dibenarkan datang ke posko pemenangan untuk menjelaskan program yang bisa ditumpangi kampanye.

Baca Juga: 10 Ramalan Denny Darko Soal Habib Rizieq, Anies Baswedan Dibalik Semua Polemik?

Karena sebagai ASN harus netral dalam pelaksanaan Pilkada Purbalingga 2020.

Oleh karena itu, dia meminta kepada Bawaslu untuk memproses oknum ASN tersebut menurut perundang-undangan yang berlaku.

"Kami meminta kepada Polisi dan kejaksaan untuk turun tangan, menyelidiki kasus ini. Karena, sangat rentang ditumpangi kampanye," pintanya.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat malam 27 November 2020, Kadinsos Purbalingga, Raditya Widayaka mengatakan bahwa kedatagannya karena diundang bukan inisiatif sendiri.

Baca Juga: Curhat Putus dari Devina Ciputri, Ade Londok: Rasa Sayang Mang Ade tuh Lebih Besar

Dia pun tidak mengetahui kalau ia datang ke posko pemenangan. Setahunya hanya diundang oleh komunitas kerumah.

"Saya datang kan dipanggil oleh komunitas, tidak tahu kalau itu posko pemenangan. Saya juga tidak memakai fasilitas dinas," katanya.

Radit menjelaskan, pada saat Menteri Sosial (Mensos) datang ada pengajuan proposal dari beberapa komunitas.

Kami dipanggil ke Kemensos untuk mengambil bantuan tersebut. Kami dari dinas kan tidak tahu bantuan dari mana. "Kami hanya dipanggil untuk mengambil bantuan untuk komunitas," tuturnya.

Baca Juga: BST KPM masih Banyak , Ayo Dorong Bupatimu Ajukan Bantuan ke Kemensos

Selanjutnya kami dihubungi oleh salah satu penerima bantuan, pak ini kumpul disini. Saya hanya menyampaikan laporan SPJ nya.


"Saya normatif, tidak ada kata - kata apapun, tidak ada kampanye, saya hanya katakan laporan SPJ seperti ini," kata dia.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: Lensa Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah