Total Kasus Mencapai 2.208, Pemkab Cilacap Siapkan Satu Hotel untuk Karantina Pasien Covid-19

- 30 November 2020, 23:38 WIB
Sekda Cilacap Farid Ma'ruf mengecek kesiapan hotel sebagai tempat karantina bagi pasien positif Covid-19 dengan status OTG, Senin, 30 November 2020
Sekda Cilacap Farid Ma'ruf mengecek kesiapan hotel sebagai tempat karantina bagi pasien positif Covid-19 dengan status OTG, Senin, 30 November 2020 /dok Kominfo Cilacap



PORTAL PURWOKERTO - Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Cilacap sampai Senin, 30 November 2020, sebanyak 2.208 kasus. Dengan 1.432 pasien sembuh, 62 pasien meninggal dunia dan sebanyak 714 orang dirawat.

Meningkatnya jumlah pasien terkonfirmasi positif yang dirawat, membuat sejumlah rumah sakit rujukan penanganan pasien Covid-19 di Cilacap penuh.

Untuk itu, Pemkab menyiapkan hotel sebagai tempat untuk isolasi pasien. Akan tetapi Hotel @Hom yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan ini diperuntukkan bagi pasien Covid-19, yang berstatus orang tanpa gejala (OTG).

Baca Juga: Bahaya, Jateng Tertinggi Nasional Covid 19, Dinkes Ada Data Ganda,Selisih 1192 Kasus, Kok Biasa

Hotel tersebut memiliki kapasitas 60 kamar. Serta dilengkapi sejumlah fasilitas penunjang yang diperlukan pasien selama menjalani karantina.

Memastikan kesiapan tempat karantina pasien Covid-19, Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Farid Ma’ruf beserta sejumlah pejabat dan Kepala OPD melakukan pengecekan. Mulai tenda darurat tempat pendaftaran pasien, kamar perawat, serta sejumlah fasilitas pendukung lainnya.

Baca Juga: Hasil Tes Swab Rizieq Shihab Masih Jadi Misteri, Benarkah Positif?

Sekda juga memastikan protokol kesehatan yang diterapkan di lokasi karantina tersebut benar benar dilaksanakan dengan ketat.

“Kami ingin memastikan sejauh mana kesiapan penanganan Covid-19. Diharapkan, pasien dapat tetap merasa nyaman selama menjalani perawatan," kata Sekda seperti dikutip Portal Purwokerto dari Cilacapkab.go.id, Senin 30 November 2020.

Baca Juga: Idol KPOP Positif Corona, NCT dan aespa Bakal Segera Tes Covid-19, Bagaimana dengan Stray Kids?

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap dr Pramesti Griana Dewi menyebutkan mulai Senin sudah ada pasien positif Covid-19 yang akan mulai karantina.

"Sudah akan ada dua pasien yang mulai isolasi," katanya.

Baca Juga: Positif Virus Corona, Said Aqil Siroj Ajak Patuhi Protokol Kesehatan

Dikatakan jika karantina di hotel dilakukan agar pasien maksimal dalam melaksanakan karantina, serta tetap dalam pengawasan dari petugas kesehatan.

Seluruh biaya selama menjalani karantina, akan ditanggung oleh Pemkab Cilacap. Untuk itu, pasien fokus pada peningkatan kesehatan.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat Tajam, DKI Jakarta dan Jateng di Sentil Presiden Jokowi

Posko karantina ini akan dijaga oleh tim gabungan, mulai dari Dinkes Cilacap, BPBD, Satpol PP, TNI, Polri, kecamatan, PMI dan beberapa instansi lainnya. Direncanakan awal pos akan berlangsung sampai 31 Desember 2020.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: cilacapkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x