Covid-19 Naik Hingga 2.043 Kasus, Empat Kantor Dinas di Cilacap Ditutup

- 25 November 2020, 22:15 WIB
Covid-19 yang menyebabkan empat kantor dinas di Cilacap ditutup
Covid-19 yang menyebabkan empat kantor dinas di Cilacap ditutup /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Empat kantor dinas di Cilacap ditutup menyusul buntut kenaikan angka kasus positif virus Covid-19 di kabupaten ini.

Dikabarkan, ada penularan virus Covid-19 di empat kantor dinas di Cilacap ditutup ini. Hingga 22 November 2020, penambahan kasus positif sebanyak 62 kasus.  Sehingga total jumlah kasus virus Covid-19 di Cilacap ini mencapai 2.043 kasus. Meski sebanyak 71 pasien dinyatakan sembuh dan dikabarkan ada satu orang meninggal dunia.  

Baca Juga: Bingung Jateng Tertinggi Covid, Ganjar: Saya Kaget Kita Paling Tinggi, Jateng Masih 7.463

Hal ini memicu pihak Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk melakukan penutupan kantor dinas di wilayah pemerintahannnya. Empat kantor dinas di Cilacap ditutup diantaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, DInas Pendidikan dan Kebudayaan, kantor Badan Kesatuan, Bangsa dan Politik serta Inspektorat.

Selain klaster empat kantor dinas tersebut, klaster keluarga masih mendominasi. Begitu juga klaster perkantoran dan perusahaan lainnya.

Sehingga, sampai saat ini total kasus Covid-19 di Cilacap mencapai 2.043 kasus dengan rincian, 1.255 orang sembuh, 733 orang dalam perawatan dan 55 orang pasien meninggal dunia.

Baca Juga: Penularan Covid-19 Semakin Meningkat, Pintu Masuk ke Cilacap Diperketat

“Insyaallah masih terkendali,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cilacap, dr Pramesti Griana Dewi.

Pramesti melanjutkan jika tingginya angka penularan ini salah satu faktornya dikarenakan imbas dari libur panjang yang terjadi pada akhir bulan Oktober lalu. Penularan lokal atau transmisi lokal antar warga mendominasi penyebab penyebaran virus ini.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x