Dugaan Politik Uang di Pilkada Purbalingga 2020, Kubu Tiwi-Dono Laporkan Lawannya ke Bawaslu

- 13 Desember 2020, 08:07 WIB
Ketua Bawaslu Purbalingga Imam Nurhakim
Ketua Bawaslu Purbalingga Imam Nurhakim /Bawaslu Purbalingga

PORTAL PURWOKERTO – Pelaksanaan Pilkada Purbalingga 2020 diduga diwarnai dengan politik uang. Hal ini dilaporkan oleh kubu pasangan Tiwi-Dono terhadap lawannya.

Untuk mengusut dugaan tersebut, kubu Tiwi-Dono melaporkannya kepada Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga.

Seperti yang dilansir Portal Purwokerto dari Lensa Purbalingga dalam Tim Hukum 02 Datangi Bawaslu, Tuntut Usut Tuntas Dugaan Money Politic pada Minggu, 13 Desember 2020, kuasa hukum kubu pasangan Tiwi-Dono ini kembali mendatangi kantor Bawaslu Purbalingga.

Endang Yulianti yang merupakan kuasa hukum kubu Tiwi-Dono menyampaikan bahwa kedatangannya ke Bawaslu untuk meminta klarifikasi mengenai progres laporan yang terkait dengan politik uang pada 8 dan 9 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Banjir Setinggi Perut Orang Dewasa, Warga Toyareka di Purbalingga Alami Gelap Gulita Semalaman

Menanggapi hal tersebut, ketua Bawaslu Purbalingga Imam Nurhakim mengatakan bahwa pihaknya telah merespon laporan ini.

Bawaslu telah melakukan kajian pertama atas laporan ini. Namun, menurutnya, dalam laporan yang disampaikan pihak kubu Tiwi-Dono masih ada kekurangan. Ia menambahkan bahwa pihaknya berencana mengirimkan surat kepada pihak pelapor untuk melengkapi berkas pelaporan.

"Laporan telah kami proses melalui kajian awal bersama Gakkumdu. Hari rencana surat akan kami kirim untuk melengkapi berkas," jelasnya.

Baca Juga: Sungai Klawing Meluap, Purbalingga Kembali Terancam Dikepung Banjir

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Lensa Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah