PORTAL PURWOKERTO - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 5 Purwokerto belum memberlakukan rapid test antigen untuk penumpang kereta api (KA) jarak jauh.
Sementara hampir semua daerah di Jawa, seperti Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan DKI Jakarta sudah memberlakukan rapid antigen bagi mereka yang akan masuk ke daerah tersebut.
Kepala Daerah Operasi (Kadaop) V Purwokerto Agus Setiyono mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah dalam hal ini adalah kementerian perhubungan.
Baca Juga: Hati-Hati Bikin Konten Tik Tok, Jika Tak Ingin Nasibnya seperti Ibu Ratu Ini
“Karena belum ada keputusan dari pemerintah maka untuk penumpang jarak jauh. Kami masih mensyaratkan penumpang menjalani rapid test atau surat keterangan sehat (bebas influenza) dari dokter,”katanya Jumat 18 Desember 2020.
Terkait dengan aturan pemberlakuan rapid antigen kepada pendatang yang diberlakukan sejak beberapa hari ini di sejumlah provinsi.
Baca Juga: Dugaan Prostitusi Online, Artis TA Kepergok Berduaan Bersama Pria di Kamar Hotel Berbintang
PT KAI masih menunggu keputusan pemerintah, “Sampai hari ini kami belum terapkan wajib swab antigen. PT KAI memberlakukan tes PCR kepada calon penumpang,” terangnya.
Sebelumnya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pendatang yang akan masuk ke Jawa Tengah wajib melakukan rapid antigen.