Libur Natal dan Tahun Baru, Obyek Wisata di Banyumas Buka Secara Normal, Bebas Masuk, Asalkan!!

- 24 Desember 2020, 12:55 WIB
Bupati Banyumas Achmad Husein mengecek kesiapan protokol kesehatan gereja Katedral Purwokerto Kamis 24 Desember 2020
Bupati Banyumas Achmad Husein mengecek kesiapan protokol kesehatan gereja Katedral Purwokerto Kamis 24 Desember 2020 /Evi Yanti/Portal Purwokerto

 

PORTAL PURWOKERTO - Semua objek  wisata di Kabupaten Banyumas Jawa Tengah pada libur hari Natal dan Tahun Baru 2020-2021 tetap buka seperti biasa.

Baik itu objek wisata yang dikelola pemerintah maupun swasta pada libur Natal dan Tahun Baru.

 “Untuk wisata alam  dibuka seperti biasa,”kata Bupati Banyumas Achmad Husein di sela sela pengawasan protokol kesehatan Gereja Katedral serta sejumlah gereja lain yang akan digunakan untuk menyelenggarakan peribadatan Misa Natal  Purwokerto 24 Desember 2020.

Pemkab setempat mensyaratkan bahwa pengunjung yang datang adalah yang sehat, bebas dari penularan Covid 19.

Baca Juga: Liburan, Obyek Wisata Purworejo Ditutup Sementara Mulai Hari Ini 24 Desember Hingga 4 Januari 2020

Bukti bahwa pengunjung yang datang benar benar sehat mereka harus menunjukkan dokumen hasil rapid test antigen kepada petugas loket lokawisata.

Penyertaan dokumen bebas dari Covid diwajibkan kepada pengunjung asal luar Jawa Tengah. Sedang untuk pengunjung lokal, dilakukan pemeriksaan secara sampling oleh petugas  gabungan yang  ditugaskan  setiap pintu masuk lokawisata

“Sesuai instruksi Pemerintah Provinsi, semua pemudik atau warga luar daerah yang akan memasuki atau berkunjung lokasi wisata di  Banyumas wajib untuk membawa dokumen hasil rapid test antigennegatif,”kata Bupati Banyumas.

Baca Juga: Ternyata Begini Caranya Dokter Lakukan Tes Swab Antigen di Sebuah Klinik di Purwokerto

Screening dokumen tersebut akan dilakukan di loket pintu masuk. Nanti ada tim gabungan yang melakukan pengawasan di lokawisata.

Pemkab bahkan akan menggelar rapi test swab antigen di lokawisata seperti di Baturaden.

“Ini sesuai dengan instruksi provinsi saja. Disamping itu protokol kesehatan harus dijaga.  KIta juga merapkan pembatasam jumlah peengunjung," tambahnya.

Baca Juga: Amalan Ibu Hamil Lengkap dengan Artinya, Doa Agar Janin Sehat dan Jadi Anak Sholeh dan Ahli Shalat

Tiada  Perayaan

Selama libur  Natal dan Tahun baru, Pemkab sudah mengeluarkan larangan untuk perayaan selama natal dan tahun baru.

Pemkab Banyumas tidak menggelar acara perayaan akhir tahun. Kami juga tidak mengizinkan masyarakat menyelenggarakan acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan tersebut," katanya.

Bupati menghimbau masyarakat Banyumas untuk memanfaatkan waktu cuti bersama atau liburan akhir tahun dengan tetap berada di rumah agar terhindar dari penularan COVID-19.***

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah