Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Cilacap Sebelum 28 Desember 2020, Cek di eform.bri.co.id/bpum

- 26 Desember 2020, 13:21 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 Juta
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 Juta /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Hal ini disampaikan oleh Kepala DPKUKM Cilacap, Umar Said. Namun, untuk mengajukan diri menjadi penerima bantuan, sebaiknya pelaku usaha mikro juga telah memenuhi syarat terlebih dahulu seperti tidak sedang memiliki hutang perbankan dan belum mengajukan diri di BPUM tahap pertama.

Selain itu, syarat lainnya adalah bukan merupakan ASN/TNI/POLRI maupun pegawai BUMN/BUMD. 

Setelah mendaftarkan diri, pelaku usaha mikro dapat menunggu proses pendaftaran berlangsung. Untuk melihat apakah pengusaha UMKM telah terdaftar, segera lakukan cek secara mandiri di laman eform BRI.

Baca Juga: Buaya Muara yang Ditangkap Warga di Segara Anakan Cilacap, Akhirnya Mati

Jika sudah terdaftar sebagai penerima bantuan, kunjungi bank BRI cabang terdekat dengan membawa KTP asli dan KK untuk melakukan pencairan.

Pengumuman batas pencairan tahap 2 BLT UMKM atau BPUM wilayah Kabupaten Cilacap sampai tanggal 28 Desember 2020
Pengumuman batas pencairan tahap 2 BLT UMKM atau BPUM wilayah Kabupaten Cilacap sampai tanggal 28 Desember 2020 Twitter @dpkukm_clp

Baca Juga: Operasi Lilin 2020 Pelototi Komunitas Motor Yang Kopi Darat Pada Pergantian Tahun

Dinas mengumumkan jika pencairan dana Banpres/BPUM akan berakhir sebelum 28 Desember 2020. Untuk itu, dinas menghimbau kepada pelaku usaha yang terdaftar di e-form untuk segera memproses melalui bank BRI terdekat, dengan membawa KTP.

Hal ini diumumkan oleh dinas melalui akun Twitter @dpkukm_clp, pada 21 Desember 2020 lalu. Jadi yang sudah pernah mendaftar, cek secara mandiri terlebih dahulu ke https://eform.bri.co.id/bpum.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Twitter @dpkukm_clp


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x