Order Fiktif, Polsek Petanahan Banjir Makanan, Polisi Buru Pemilik No WA 081334749304 - 081332835652

- 9 Januari 2021, 22:19 WIB
Salah satu pedagang, korban order fiktif pemesanan makanan datangi Polsek Petanahan Kebumen sabtu
Salah satu pedagang, korban order fiktif pemesanan makanan datangi Polsek Petanahan Kebumen sabtu /Humas Polres Kebumen/

Warung makan timur Benteng Petanahan, pelaku kejahatan memesan 6 porsi ayam rames.

Aneka jus timur Benteng Petanahan, tersangka memesan 4 porsi Jus Alpukat dan pulsa 100.000 Rupiah.

Rumah makan Aloha Desa Karangduwur, pelaku memesan nasi ayam geprek 5 Porsi.

Warung Bu Mio depan SMP N Petanahan, pelaku kejahatan memesan 8 Porsi Ayam geprek.

"Makanan-makanan itu, oleh korban diantar ke Polsek. Hari ini sudah ada 6 pedagang makanan yang lapor ke Polsek," ungkap Iptu Sugiyanto.

Baca Juga: Seru! Program Acara GTV, 9 Januari 2021, Ada Kingsman: Secret Service dan Sekuelnya

Pelaku kejahatan jika tertangkap bisa dijerat hukum Pidana. Pelaku bisa dikenakan Pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.***

 

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah