“Untuk satu kantong sendiri dapat menjadi tiga kantong terapi. Jadi satu kantong terapi itu kan isinya 200 CC. Nanti bisa diambil sampai 600 CC (per pendonor). Jadi satu orang bisa menyelamatkan 2 sampai 3 nyawa,” kata petugas kesehatan di PMI Banyumas ketika melakukan pengambilan plasma konvalesen tersebut.
Seperti yang disampaikan pihak PMI Banyumas , syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para penyintas yang sembuh dari Covid-19 ini diantaranya,
Baca Juga: Tak Ada Duanya! Berkunjung ke Teluk Penyu atau Nusakambangan Wajib Bawa Buah Tangan Ini, Apa Saja?
- Memiliki berat badan minimal 55 kg.
- Pernah memiliki riwayat terkonfirmasi positif Covid-19 dan dinyatakan sembuh
- Tidak ada gejala selama 14 hari
- Ada pemeriksaaan kesehatan di PMI Banyumas
Terapi plasma konvalesen diyakini dapat menyembuhkan para pasien Covid-19 terlebih yang dinyatakan kasus berat.***