PORTAL PURWOKERTO- Seorang mantan ASN asal Purbalingga diamankan oleh polres Purbalingga karena terbukti melakukan penipuan pengangkatan PNS.
Pelaku merupakan mantan ASN dan memiliki utang hingga ratusan juta. Setelah tidak bekerja ia akhirnya menjanjikan Teguh Santosa, warga Bojongsari Purbalingga untuk membuat surat pengangkatan PNS palsu.
Bahkan pelaku yang inisial namanya RR ini mematok biaya pengangkatan PNS dari Teguh Rp370 juta.
Baca Juga: 'Hangover' di Pinggir Jalan, Pria Purbalingga Ini Sempat Dikira Mayat Oleh Warga Setempat
RR juga menjanjikan Teguh bisa mendapatkan jabatan di instansi pemerintah Purbalingga.
Awalnya Teguh percaya, ia pun membayarkan uang tersebut agar istrinya yang merupakan guru honorer bisa segera menjadi PNS.
RR juga memberikan kwitansi surat pemberkasan palsu agar aksinya meyakinkan, seperti yang dikutip dari Tribratanews Purbalingga.
Baca Juga: KPU Gelar Karpet Merah Untuk Tiwi-Dono Pimpin Purbalingga Lima Tahun Ke Depan
Namun ternyata setelah tiga tahun berselang, ia tak pernah mendapatkan kabar apapun dari RR. Ia akhirnya melaporkan RR ke polisi pada awal bulan Januari 2021 lalu. Kini RR sudah diamankan oleh polisi.