PORTAL PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Banyumas Jawa Tengah tidak bisa 100 % melaksanakan gerakan “Jateng 2 hari di rumah saja” sesuai dengan kebijakan Gubernur Jawa Tengah yang akan dilaksanakan pada akhir pekan tanggal 6 sampai dengan 7 Februari 2021.
Salah satu kebijakan gerakan “Jateng 2 hari di rumah aja,” adalah untuk menutup kegiatan pasar tradisional. Pemkab Banyumas khawatir penutupan pasar tradisional bakal mengganggu kegiatan ekonomi yang melibatkan masyarakat kecil.
Hal tersebut disampaikan Bupati Banyumas Achmad Husein kepada wartawan Rabu 3 Februari 2021. “Secara prinsip kita dukung kebijakan gubernur, sebagai upaya pemutusan penularan covid,” kata Bupati Banyumas Achmad Husein.
Akan tetapi gerakan “Jateng 2 hari di rumah saja”, jangan sampai membuat ekonomi selama dua hari tidak bergerak sama sekali.
“Terutama kegiatan ekonomi yang melibatkan orang kecil di pasar tradisional,” tambah Husein.
Oleh karena pihaknya tidak akan menutup operasional pasar tradisional yang tersebar di Banyumas selama gerakan “Jateng 2 hari di rumah saja” pada 6 dan 7 Februari 2021.
“Aktifitas ekonomi atau perdagangan yang melibatkan orang kecil tidak bisa ditutup, tukang becak, tukang parkir karena kasihan kalau ditutup,” kata Bupati Husein.
Baca Juga: PSBB Jawa Bali Diperpanjang Hingga 28 Maret 2021, Dinkominfo Purbalingga: Informasi Ini Hoax