PORTAL PURWOKERTO – Baru-baru ini beredar kabar di masyarakat dari aplikasi pesan dan juga internet mengenai perpanjangan pelaksanaan PSBB atau PPKM Jawa Bali dimana Banyumas Raya merupakan wilayah yang sedang melakukan hal ini.
Dalam informasi tersebut, pelaksanaan PSBB atau PPKM Jawa Bali, dimana Banyumas, Purbalingga, Kebumen, Cilacap, dan juga Banjarnegara sedang memberlakukan hal ini, diperpanjang hingga 28 Maret 2021 mendatang.
Terkait hal tersebut, Dinas Komunikasi dan Informasi (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga menegaskan bahwa kabar dan informasi pelaksanaan PSBB atau PPKM Jawa Bali diperpanjang hingga 28 Maret 2021 mendatang adalah hoax.
Baca Juga: Bupati Tiwi Dukung Jateng 2 hari di Rumah Saja Warga Diminta Pengertiannya, Purbalingga Akan Lengang
Baca Juga: Awal Februari Kasus Covid-19 di Cilacap Menurun Drastis, Benarkah Efek PPKM Cilacap?
Dinkominfo Purbalingga melalui akun Instagramnya menjelaskan bahwa hingga saat ini Pemerintah belum mengeluarkan perpanjangan PSBB hingga 28 Maret 2021.
“Informasi ini adalah Hoax. Pemerintah belum mengeluarkan perpanjangan PSBB hingga 28 Maret 2021. Bijaklah dalam menerima informasi, teliti kebenarannya sebelum mengeshare ke orang lain. Semoga kita selalu diberi kesehatan. Aamiin..,” tulis Dinkominfo Purbalingga dilaman Instagramnya pada 3 Februari 2021.