Benarkah PSBB Jawa Bali Diperpanjang Sampai 28 Maret 2021? Begini Faktanya di Banyumas

- 3 Februari 2021, 18:22 WIB
Alun-alun Purwokerto, Banyumas yang tampak sepi karena kebijakan PPKM atau PSBB
Alun-alun Purwokerto, Banyumas yang tampak sepi karena kebijakan PPKM atau PSBB /Hening Prihatini

Adapun aturan yang dilakukan masih berlaku, seperti pembatasan jam operasional tempat makan, hingga pembatasan kegiatan sosial maupun pendidikan masyarakat.

Oleh karena itu, agar penularan virus corona lekas terkendali, warga diimbau untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.***

 

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah