Benarkah PSBB Jawa Bali Diperpanjang Sampai 28 Maret 2021? Begini Faktanya di Banyumas

- 3 Februari 2021, 18:22 WIB
Alun-alun Purwokerto, Banyumas yang tampak sepi karena kebijakan PPKM atau PSBB
Alun-alun Purwokerto, Banyumas yang tampak sepi karena kebijakan PPKM atau PSBB /Hening Prihatini

PORTAL PURWOKERTO- PSBB Jawa Bali kabarnya bakal terus berlanjut. Namun benarkah akan dilanjutkan sampai tanggal 28 Maret 2021?

Kabar bahwa PSBB Diperpanjang bukan keliru. Sebab di kabupaten Banyumas, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) khususnya di wilayah Banyumas tetap akan dilanjutkan.

Hal tersebut tertuang pada Keputusan Bupati Banyumas Nomor 360/61/Tahun 2021 tentang Perpanjangan kesembilan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Kabupaten Banyumas.

Baca Juga: PSBB Jawa Bali Diperpanjang Hingga 28 Maret 2021, Dinkominfo Purbalingga: Informasi Ini Hoax

Adapun beberapa hal yang melatarbelakangi perpanjangan PSBB ini adalah karena hasil kajian menyebut bahwa penyebaran virus covid-19 belum terkendali.

Perpanjangan status tanggap darurat ini akan berlaku sejak 1 Februari hingga 28 Februari 2021.

Sehingga, kabar yang beredar bahwa PSBB berlanjut hingga 28 Maret 2021 belum tentu benar.

Baca Juga: PSBB Banyumas Diperpanjang, Masuk Banyumas Wajib Bawa Tes Rapid Antigen, Bupati: Untuk Efek Psikologis

Khusus di wilayah Banyumas saja, PSBB masih diperpanjang hingga 28 Februari 2021 mendatang.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x