PORTAL PURWOKERTO - Bupati Banyumas Ahmad Husein memprotes pernyataan mantan wali kota Padang periode 2004-2014 Fauzi Bahar yang menyebut jika kepala daerah Banyumas bersama dengan Bupati Ciamis dan Pariaman telah menolak penerapan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama, tentang penggunaan pakaianseragam sekolah.
SKB Tiga menteri memang sedang menuai polemik, namun Bupati Banyumas Achmad Husein membantah jika pernah mengatakan telah menolak kebijakan SKB 3 Menteri seperti yang diberitakan salah satu media daring.
“Itu hoaks tidak benar, saya kecewa ini saya tidak pernah mengatakan menolak SKB 3 Menteri seperti yang diberitakan. Saya protes pernyataan pak Fauzi Bahar jika Bupati Banyumas menolak pelaksanaan SKB 3 Menteri,” kata Bupati Husein kepada wartawan Rabu 17 Februari 2021.
Baca Juga: Bupati Banyumas Geram Dituduh Menolak SKB 3 Menteri, Ini yang Dikatakannya
Baca Juga: Tanpa Prokes 60 Ribu Warga Banyumas Bakal Meninggal, Pesan Bupati Banyumas Prokes Lindungi Warga
Selamanya pihaknya selalu berpedoman kepada semuakeputusan dan peraturan pemerintah pusat.
”Sehingga pernyataan bahwa dia menolak SKB 3 Menteri seperti dikatakan mantan Walikota Padang telah membuat dia kecewa berat.
Banyumas katanya akan mendukung semua kebijakan pemerintah pusat termasuk SKB 3 Menteri, Banyumas wajib patuh.
Menurut Husein seperti selama ini dia katakan bahwa pihaknya melarang sekolah negeri khususnya SD dan SMP melakukan pungutanapapun kepada orang tua siswa selama pandemi ini.