Saat PPKM Zona Oranye Warga Boleh Hajatan, Sekarang Banyumas Zona Merah Lagi, Apa Hajatan Masih Boleh ?

- 21 Februari 2021, 11:33 WIB
Zona merah meningkat
Zona merah meningkat /Portal Purwokerto/Pixabay.com

PORTAL PURWOKERTO - Covid 19 di Kabupaten Banyumas kembali mengalami perubahan warna dari zona oranye kini menjadi zona merah saat diberlakukan PPKM. Perubahan warna terjadi pada beberapa pekan setekah warga boleh hajatan..

Dengan perubahan status tersebut apakah Bupati Banyumas akan membatalkan kebijakan  pelonggaran kerumunan saat PPKM  seperti warga boleh hajatan yang sudah diterapkan selama zona oranye covid.

Karena diduga pelonggaran kebijakan soal kerumunan tersebut menyebabkan angka covid meningkat dan Banyumas kembali menjadi zona merah dalam kurun beberapa pekan selama PPKM, saat zona oranye karena warga boleh hajatan. 

Baca Juga: Freya Esyal Belgis, Nama Pemberian Kapolsek Kalibagor Bayi Perempuan Ditemukan di Pekaja Kalibagor Banyumas

Covid 19 di Kabupaten Banyumas kembali mengalami perubahan warna dari Banyumas zona oranye kini menjadi Banyumas zona merah setelah warga boleh hajatan

Kabupaten Banyumas, salah satu dari delapan kabupaten/kota yang dinyatakan statusnya menjadi zona merah.

Berdasarkan data Satgas Covid 19, terdapat delapan kabupaten/kota di Jawa Tengah kembali menjadi zona merah.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan, pekan ini, daerah berstatus zona merah dan oranye meningkat.

Baca Juga: Meluas Zona Merah di Jateng, Terbanyak Se Indonesia, Banyumas, Purbalingga Kembali Zona Merah

"Zonasi risiko dalam sepekan terakhir perkembangan nya tidak diharapkan. Yakni dengan  meningkatnya jumlah kabupaten/kota di zona merah dan zona oranye," ujar Wiku seperti disampaikan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 18 Februari 2021 dikutip Portal Purwokerto Sabtu 20 Februari.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: COVID-19


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah