Saat PPKM Zona Oranye Warga Boleh Hajatan, Sekarang Banyumas Zona Merah Lagi, Apa Hajatan Masih Boleh ?

- 21 Februari 2021, 11:33 WIB
Zona merah meningkat
Zona merah meningkat /Portal Purwokerto/Pixabay.com

Jateng kembali menoreh provinsi  dengan kabupaten/kota terbanyak wilayah zona merah.

Selain Banyumas, Purbalingga,  Wonosobo, Magelang Karanganyar, Blora, Semarang dan Kota Surakarta.

Baca Juga: Kasus Corona Tidak Terkendali, Banyumas Zona Merah COVID-19

Baca Juga: POPULER MINGGU INI: Hajatan Diperbolehkan di Banyumas hingga Ikatan Cinta dan Perselingkuhan Nissa Sabyan

Sebelumnya Banyumas zona oranye, Kabar Banyumas zona oranye tersebut disampaikan Bupati Husein pada Kamis, 11 Februari 2021, melalui Live Instagram.

Dalam Live Instagram tersebut, Bupati Husein mengatakan bahwa pelonggaran akan diterapkan sehubungan dengan Banyumas zona oranye dan terlepas dari zona merah Covid-19.

“Alhamdulillah, Banyumas sudah lepas dari zona merah dan masuk ke zona oranye. Akan banyak pelonggaran-pelonggaran yang diterapkan. Tapi saya mohon kepada masyarakat untuk tetap disiplin,” kata Bupati Husein.

 Baca Juga: 6 Cara dan Syarat Hajatan di Banyumas Februari 2021, Makanan 'Take Away' dan Tak Boleh Ada Hiburan

Adapun pelonggaran yang disampaikan Bupati Banyumas pada Kamis sore sebagai berikut:

Jam operasional toko-toko, kafe, dan restoran diperpanjang hingga pukul 21.00 wib. Khusus untuk restoran, warung tenda, dan angkringan yang buka hingga malam masih diperbolehkan namun, setelah pukul 21.00 wib hanya melayani pemesanan take away atau dibawa pulang.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: COVID-19


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah