PORTAL PURWOKERTO- KPU Banyumas akhirnya menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Banyumas periode 2024 - 2029 pada 28 Mei 2024.
Sebanyak 50 anggota DPRD Banyumas periode 2024-2049 telah ditetapkan terpilih dalam Pileg 2024 melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar KPU Banyumas di Hotel Aston Purwokerto Selasa malam.
Anggota DPRD Banyumas terpilih dalam Pileg 2024 dan ditetapkan KPU Banyumas ini terbanyak dari PDI Perjuangan sebanyak 17 kursi.
Sementara PKB mendapatkan 9 kursi dan Gerindra 7 kursi. Partai Golkar 5 kursi, PKS 6 kursi, Demokrat 3 kursi, PAN 2 kursi dan PPP 1 kursi.
Berikut nama-nama anggota DPRD Banyumas periode 2024-2029 lengkap asal partai dan daerah pemilihan yang ditetapkan KPU Banyumas.
Baca Juga: Tinggal Tunggu SK, KPU Banyumas Siap Tetapkan Caleg Menang Pemilu 2024, Tanggal Berapa?
Daftar Nama Caleg Terpilih Pileg 2024 dan Jadi Anggota DPRD Banyumas 2024-2029
Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Banyumas Nomor
1146 TAHUN 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyumas Dapil Tahun 2024:
PKB:
1. Imam Santosa, SH. (Dapil 1)
2. Dukha Ngabdul Wasih (Dapil 2)
3. Tati Irawati (Dapil 2)
4. Imam Ahfas S.Pd (Dapil 3)
5. Mustofa, SAg (Dapil 3)
6. H. Ahmad Darisun (Dapil 4)
7. Dr. Mugiharti SPd. MM. (Dapil 5)
8. Dwi Asih Lintarti (Dapil 6)
9. H. Woro Sulistiyono SH (Dapil 6)
Partai Gerindra:
1. Ir. Budiyono (Dapil 1)
2. Muh. Erlangga Adinugraha (Dapil 2)
3. H. Rachmat Imanda SE,Ak. (Dapil 3)
4. Hj. Yuningsih (Dapil 4)
5. Siswondo (Dapil 5)
6. Bobby Listyo Widjatmoko SH (Dapil 6)
7. Alfiatun Khasanah, STr.Keb. (Dapil 6)