Gasak Toko Elektronik di Cilongok, Dua Pemuda Dibekuk Polresta Banyumas

- 6 Maret 2021, 11:09 WIB
Penyidik Reskrim Polresta Banyumas melakukan BAP kepada pelaku pencurian toko elektronik di Cilongik, Banyumas
Penyidik Reskrim Polresta Banyumas melakukan BAP kepada pelaku pencurian toko elektronik di Cilongik, Banyumas /dok Humas Polresta Banyumas

PORTAL PURWOKERTO - Nuari (29) warga Cilongok Kabupaten Banyumas kaget mendapati toko kosong. Padahal sehari sebelumnya barang-barang elektronik yang dijualnya masih di dalam toko.

Barang-barangnya telah digasak pencuri yang masuk lewat ventilasi toko. Selanjutnya keluar melalui pintu belakang.

Kerugian yang diderita oleh Nuari mencapai sekitar Rp50 juta, meliputi enam unit TV Led, satu unit Play Station 4, dua unit Play Station 3 , lima unit kamera merek Canon, 10 unit stik Play Station.

Baca Juga: Sekarang Ke Malang Ada Pilihan Kereta, KAI Segera Luncurkan KA Kertanegara Rute Purwokerto-Malang

Atas kejadian tersebut, Nuari pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Cilongok Polresta Banyumas.

Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya Satuan Reskrim Polresta Banyumas berhasil mengamankan dua orang pelaku, pada Kamis, 4 Maret 2021.

Pelaku yang diamankan yakni, AF (20) warga Cilongok Banyumas dan juga ES (34) warga Pekuncen Banyumas.

Baca Juga: Tahukah Kamu Istilah Orang yang Menyusun Gerakan Tari Menjadi Sebuah Karya Tari Disebut Apa?

Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kasat Reskrim Kompol Berry mengatakan keduanya diamankan saat sedang berada di rumah masing-masing.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Humas Polresta Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x