Pria Banyumas Setubuhi Dua Remaja Kakak Adik Usia Belasan Tahun Sudah Dibekuk Polisi

- 7 Maret 2021, 19:21 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual./
Ilustrasi kekerasan seksual./ /Pixabay

PORTAL PURWOKERTO - Dua gadis remaja di Banyumas menjadi korban kebejatan seorang pria asal Sumbang dan baru diketahui Januari 2021 lalu.

Jumat 5 Maret 2021 kasus ini berhasil diungkap oleh Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, SH SIK, MSi, melalui Kasat Reskrim Kompol Berry, ST, SIK, mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AC (23) warga Kecamatan Sumbang setelah mendapatkan laporan dari orangtua korban SOV (12) dan ME (16) keduanya warga Sumbang dimana AC diduga telah melakukan persetubuhan terhadap korban.

Baca Juga: Niat Hajatan, Pohon Tumbang di Pemalang Renggut Nyawa Empat Warga Cilongok Banyumas

Kejadian tersebut diketahui oleh SAR (47) yang merupakan orang tua korban setelah sekitar bulan Januari 2021, ME bercerita bahwa pada sekitar bulan Maret dan April 2019, dirinya dan juga SOV telah disetubuhi oleh pelaku.

"Awalnya AC bertamu ke rumah korban untuk menemui kakak korban, ketika AC melihat korban sedang berada di rumah sendirian. Tersangka menarik tangan korban yang sedang nonton TV untuk masuk kekamar tidur selanjutnya korban didorong hingga jatuh ditempat tidur kemudian tersangka membuka baju dan celana korban lalu tersangka menyetubuhi korban sambil menutup mulut korban menggunakan tangan tersangka supaya korban tidak berteriak", ujar Berry.

Mengetahui kejadian tersebut kemudian orangtua korban dan kedua korban langsung mendatangi rumah AC bertanya kepada pelaku terkait kebenaran kejadian tersebut.

Baca Juga: Musorkab KONI Banyumas, Bupati Husein: Pokoknya Saya Netral!

AC mengakui bahwa telah menyetubuhi korban SOV dan ME. Atas kejadian tersebut orangtua melaporkan ke Polresta Banyumas.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah