3. Pilih tanggal kedatangan pendaftaran
4. Masukkan jenis golongan SIM
5. Pilih kabupaten, yaitu Banyumas
6. Setelah itu, pilih lokasi pelayanan yang tersedia, yakni di Satpas Banyumas
7. Isi data pribadi untuk keperluan pendaftaran online
8. Unggah foto KTP dan SIM
9. Uggah hasil tes psikolog dan surat keterangan sehat (tidak wajib)
Baca Juga: Siswa SMP dan SMA Dilantik Bupati Banyumas Jadi Pengurus Baru Forum Anak Banyumas 2021-2022
Setelah melakukan pendaftaran online, Anda bisa langsung mendatangi Satpas Purwokerto kemudian melakukan pembayaran.
Sebagai informasi, mulai tanggal 17 Maret 2021 pembayaran PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dilakukan wajib secara non tunai atau cashless.