Siswa SMP dan SMA Dilantik Bupati Banyumas Jadi Pengurus Baru Forum Anak Banyumas 2021-2022

- 10 Maret 2021, 13:17 WIB
Pelantikan pengurus Forum Anak Banyumas pada Rabu, 10 Maret 2021
Pelantikan pengurus Forum Anak Banyumas pada Rabu, 10 Maret 2021 /Hening Prihatini


PORTAL PURWOKERTO - Bupati Banyumas Achmad Husein melantik pengurus baru Forum Anak Banyumas pada Rabu, 10 Maret 2021, di Pendopo Sipanji Pemkab Banyumas.

Pelantikan pengurus Forum Anak Banyumas tahun 2021-2022 ini diikuti oleh para siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Dalam sambutannya di acara Pelantikan pengurus Forum Anak Banyumas, Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan bahwa anak muda harus merencanakan masa depannya dimulai dari sejak masa sekolah.

Baca Juga: Lahirkan Penguji Uji Kompetensi Wartawan, PRMN Siap Tingkatan Kompetensi Jurnalis

"Anak-anakku harus bisa menjadi orang yang tahu diri untuk memprediksi 5 tahun, 10 tahun, 15 tahun kedepan sehingga nanti akan menjadi manusia mandiri," kata Bupati Husein.

Ia juga berpesan bahwa di usia 25-30 tahunan merupakan masa-masa transisi yang sangat penting.

Bupati Banyumas mendorong para pengurus Forum Anak Banyumas yang baru saja dilantik tersebut untuk merencanakan tentang kelanjutan pendidikan mereka dari jenjang SMP ke SMA, dari jenjang SMA ke Universitas hingga nantinya akan berkarir dibidang apa.

Baca Juga: Kejari Purwokerto Sita Rp470 Juta, Salah Satu Bukti Dugaan Korupsi Bansos JPS Kemnaker

"Di titik sekarang dan di titik akan bekerja seperti apa, ini dua titik yang harus dipegang. Kalian akan menggeluti bidang apa," katanya.

Forum Anak Banyumas tersebut berperan sebagai pelopor dan pelapor serta mempunyai fungsi sebagai wadah partisipasi anak yang menampung aspirasi, suara, pendapat, keinginan, dan kebutuhan anak tentang pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak dalam proses pembangunan sesuai dengan jenjang wilayah dimana forum anak itu berada.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah