Cemburu, Pria Tampar Pacarnya Dengan Charger HP di Sebuah Hotel di Purwokerto

- 29 Maret 2021, 06:13 WIB
Pelaku yang melakukan kekerasan dengan pacarnya diamankan Polres Banyumas.
Pelaku yang melakukan kekerasan dengan pacarnya diamankan Polres Banyumas. /Polres Banyumas/

"Pelaku RIZ beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna hitam dan satu buah kabel charger warna biru kami amankan di Mapolresta guna penyidikan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, RIZ dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara paling lama dua tahun delapan bulan", ujar Berry.***

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x