Nasabah Bank Jadi Korban Perampokan, Lebih Aman Transaksi Non Tunai atau Minta Pengawalan Polisi, Gratis

- 2 April 2021, 16:04 WIB
Foto: Ilustrasi ATM ,  Transaksi  Non Tunaitunai
Foto: Ilustrasi ATM , Transaksi Non Tunaitunai //Pixabay/Peggy_Marco

Jika nasabah ingin mengambil uang tunai dalam jumlah melebihi Rp100 juta. 

Namun nasabah diminta untuk memberikan pemberitahuan dulu.

Alasannya pertama   agar bank dapat menyiapkan uangnya,  sekaligus untuk layanan pengawalan terhadap nasabah. Pengawalan bisa ajukan ke polsek terdekat.

Kapolsek Gombong AKP Willy Budianto menuturkan, polisi bisa diminta bantuan untuk pengawalan nasabah bank. “Cukup dengan pemberitahuan kepada kita, semua layanan gratis,” jelasnya.

Baca Juga: Aksi Kejar Mengejar Layaknya Film Action di Purwokerto, Perampokan Modus Pecah Ban Gasak Uang Rp10 Juta

Sebelumnya,  pada Kamis 1 April 2021 terjadi  peristiwa perampokan menimpa  dua nasabah bank BRI Purwokerto Banyumas dan nasabah bank BCA Cabang Gombong Kabupaten Kebumen.

Kawanan perampok dengan modus pecah ban menimpa salah seorang nasabah bank BRI Purwokerto. Uang sebanyak Rp 10 juta digasak perampok usai transaksi tunai.

Selang  tiga jam kasus serupa menimpa nasabah BCA Cabang Gombong korbannya adalah wanita pengemudi Pajero warna putih.

Uang hasil penarikan tunai  sebanyak Rp 270 juta dirampok di tengah keramaian SPBU Gombong. 

Pelaku  perampokan terhadap nasabah  BRI dan BCA diduga dari komplotan yang sama.***

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Bank Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah