PORTAL PURWOKERTO - Rumah Ardianto (28) warga Jalan Glagahwangi RT 1 RW 1 Desa Danasri Kidul Kecamatan Nusawungu, Cilacap dilahap si Jago Merah, Minggu, 4 April 2021.
Api diketahui oleh warga saat akan pergi kenduren sekitar pukul 18.15 WIB.
Api dengan cepat membakar rumah semi permanen berukuran 6X10 meter ini.
Kepala UPT Damkar Cilacap Supriyadi mengatakan jika diduga penyebab kebakaran karena obat nyamuk bakar.
Baca Juga: Terbawa Arus Sampai 5 Km, Jasad Sirwanto, Warga Patikraja yang Terjun ke Sungai Serayu Ditemukan
"Penyebab kejadian dari obat nyamuk yang diletakkan di samping karpet karena kasur berada dilantai kasur spons," katanya.
Peristiwa ini diketahui oleh tetangga yang akan berangkat ke rumah tetangga untuk kenduren.
Saat itu, warga melihat api sudah besar di bagian depan sebelah barat yang diketauhi itu kamar.
Warga yang melihat pun meminta tolong untuk memadamkan api dengan alat seadanya, dan ada yang memanggil Damkar Kroya.
Baca Juga: Sadis, Tega Habisi Teman Dengan Clurit di Kebumen, Ponakan dan Paman Terancam Hukuman Mati
"Saat kejadian pemilik rumah sedang ada di bermain HP, warga pun menghubungi Damkae Kroya, dan quick response 5 menit menuju ke lokasi kejadian," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, pemilik rumah diperkirakan mengalami kerugian mencapai 70 juta, yang terdiri dari uang sekitar Rp5 juta, 2 karung padi, sertifikat rumah, dan surat surat data kependudukan hangus terbakar.***