“Modus yang dilakukan pelaku mendatangi masjid pada dini hari saat suasana sepi. Kemudian berusaha mengambil uang yang ada di dalam kotak amal,” ujar Agus seperti yang dikutip dari Tribratanews Purbalingga.
Polisi yang mendapat laporan kejadian kemudian mendatangi kelokasi dan langsung melakukan pemeriksaan TKP. Selain itu, meminta keterangan sejumlah saksi. Termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas di masjid tersebut.
“Berbekal keterangan saksi dan sejumlah bukti lain petugas kemudian melakukan penyelidikan. Tersangka akhirnya bisa diamankan,” kata Agus.
Agus menambahkan saat ini RAM dan FP sedang dalam proses penyidikan di Polsek Kutasari. Satu pelaku dilakukan diversi karena usianya masih di bawah umur.***