"Kami fasilitasi tahanan untuk melangsungkan pernikahan. Setelah selesai akad nikah tahanan tersebut kembali dimasukkan ke ruang tahanan Mapolres Purbalingga,” ujar dia seperti yang dikutip dari Tribratanews Purbalingga.
Fannky menambahkan, RES dan pasangannya sudah dijadwalkan melakukan pernikahan pada hari ini, 5 April 2021.
Namun pengantin pria tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba dan harus menjalani masa tahanan. Oleh sebab itu, akad nikah dilangsungkan di Polres Purbalingga.***