PORTAL PURWOKERTO - Hasil evaluasi dan monitoring Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) Kabupaten Cilacap menyebut, masih menemukan bahan kimia berbahaya, formalin pada produk olahan pada teri nasi dan cumi kering.
Beberapa jenis makanan olahan di Kabupaten Cilacap mengandung bahan kimia berbahaya, seperti formalin, borax dan rhodamin B.
Formalin lazim digunakan sebagai pengawet mayat, namun belakangan diketahui jika formalin, pengawet mayat dijumpai di beberapa jenis makanan olahan.
Pemakaian pada makanan jelas sangat dilarang sebab bersifat racun. Pemakaian Formalin agar bahan makanan tidak cepat membusuk.
Zat ini sebenarnya berfungsi untuk mengawetkan mayat, membunuh kuman, pembasmi serangga, pengawet kosmetik, pengeras kuku, dan perekat kayu lapis.
Mengenai apa itu formalin? Adalah bahan kimia berbahaya, Formalin merupakan larutan tidak berwarna dengan bau yang menyengat.
Masih dipakai sebagai pengawet produk olahan makanan.
Produk berbahaya bagi kesehatan tersebut masih banyak ditemukan pedagang di Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.