Pada Selasa atau hari pertama penyekatan, ada sekitar 25 orang yang dilakukan rapid. Namun semuanya menunjukan hasil non reaktif.
Baca Juga: Bupati Purbalingga Dapat Kejutan Saat Mengecek Protokol Kesehatan di SMP N 1 Purbalingga, Apa Itu?
Beberapa yang terjaring itu, merupakan warga berdomisili Purbalingga. Hanya saja kendaraanya ber plat nomor luar daerah.
“Semuanya non reaktif, mereka warga tinggal di Purbalingga, hanya saja plat nomernya luar daerah,” katanya.
Penyekatan selama pelaksanaan larangan mudik 2021 merupakan salah satu pencegahan penyebaran virus Covid-19.*** (Lensa Purbalingga/Kurniawan)
Editor: Hening Prihatini
Sumber: Lensa Purbalingga