PORTAL PURWOKERTO - Jasa sedot WC sangat dibutuhkan di beberapa kota dan wilayah, termasuk kota Purwokerto dan kabupaten Banyumas.
Sebagai informasi, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Banyumas melayani sedot WC atau sedot kakus.
Dilansir dari laman Kemenpan RB, jika masyarakat ingin melakukan penyedotan kakus, ada beberapa langkah dan persyaratan yang perlu dilakukan.
Baca Juga: Ini Link Twibbon Hari Pendidikan Nasional 2021 yang Diperingati pada Tanggal 2 Mei
Syarat permohonan sedot WC atau sedot kakus di Dinperkim Banyumas adalah sebagai berikut ini:
1. Menyiapkan surat permohonan dan fotokopi pemohon
2. Pemohon datang langsung ke kantor Dinperkim
3. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan kepada petugas
4. Petugas menyampaikan berkas permohonan kepada Kabid/ Kasi - Kabid/ Kasi memerintahkan petugas penyedot kakus untuk melaksanakan penyedotan