Di Banyumas Beredar di Warung Warung Gula Pasir Berbahaya Hasil Oplosan Ini Ciri-Cirinya

- 22 April 2021, 14:33 WIB
Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman  L. Hakim menunjukan barang bukti gula pasir berbahaya, hasil oplosan antara molase dengan gula rafinasi
Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim menunjukan barang bukti gula pasir berbahaya, hasil oplosan antara molase dengan gula rafinasi /evi yanti

PORTAL PURWOKERTO -Beredar gula pasir berbahaya di Kabupaten Banyumas dan kota lainnya, merupakan gula sintetis telah  beredar di warung hingga pasar wilayah  di Banyumas dan sejumlah kota lain sejak 7 bulan lalu.  

Kapolres Banyumas Kombes Pol Firman L Hakim mengatakan, telah menangkap pelaku gula ilegal yang membahayakan  kesehatan konsumen.

Gula rafinasi ini disita dari G (23) warga Desa Pancurendang, Ajibarang dan W (40)  warga Cilongok  Berikut barang bukti sebanyak 35 ton yang dikemas dalam 200 karung dengan merk produk gula pasir terkanal RG

Baca Juga: Terbaru! Login cekbansos.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos PKH, BPNT dan BST, Tak Pakai NIK, Hanya Tulis Nama

Gula oplosan siap edar rencananya dijual untuk  kebutuhan masyarakat pada Ramadhan hingga Idul Fitri.

“Gula pasir dengan merk RJ tidak layak konsumsi, masih berupa gula rafinasi, gula sintetis."Hanya diperuntukkan untuk industri.  bukan untuk dikonsumsi langsung,” kata Kombes Firman  kepada wartawan didampingi Kasat Reskrim Polresta Kompol Berry, Jumat  22 April  2021  

Ratusan karung gula  gula sintetis  merk  RG tersebut disita dari  di dua tempat berbeda yakni di Ajibarang dan Cilongok.

Gula ini dijual melalui distributor hingga ke pengecer di pasar-pasar dan warung warung.

Baca Juga: Badeg Mulai Jarang! Ini Cerita Penjual Badeg di Purwokerto Sajikan Minuman Seharga Rp3 Ribu per Gelasnya

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Polresta Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah