Larangan Mudik 2021, Penyekatan Dimulai Belum Putar Balik di Brebes, Ada 3 Periode Musim Mudik Tahun Ini

- 24 April 2021, 20:29 WIB
/Polresta Banyumas

Menurutnya, pihaknya langsung mendirikan pos penyekatan di Kecipir, sehari sejak dikeluarkannya ketentuan larangan mudik 2021.

Danramil 05 Losari, Kodim 0713 Brebes, Kapten Infanteri Muhtadi mengatakan, saat ini sedang dibangun juga dua pos pendukung yang nantinya untuk tempat istirahat para petugas, karena pelaksanaan tugas selama larangan mudik 2021, nantinya akan diberlakukan selama 24 jam secara bergantian atau shift,” teranganya.

Baca Juga: Pemkab Banjarnegara Ajak Warga Lakukan Simulasi Bencana Gempa Bumi Pada 26 April 2021

Terlait dengan pramudikm sesuai petunjuk di masa pra mudik dengan pengetatan ini, petugas belum memberlakukan putar balik kendaraan bermotor jika memenuhi syarat.

“Jadi para pemudik masih boleh melakukan perjalanan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat serta menunjukkan surat negatif covid-19 atau hasil test swab PCR antigen 1x24 jam bagi yang belum divaksin, bukti kartu vaksin dosis 1 dan 2, dan surat jalan atau surat tujuan pulang kampung,” terangnya.

Sedangkan ada 3 periode musim mudik tahun Ini,  bagi pemudik warga asli Brebes nantinya akan tetap diawasi oleh Satgas Covid-19 di masing-masing desa dengan memaksimalkan posko PPKM Mikro sesuai SOP yang sudah berjalan.***

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Kodim 0713 Brebes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x