Muncul Klaster Tarawih di Banyumas, 52 Orang Positif Covid-19

- 29 April 2021, 16:26 WIB
Suasana orang-orang yang mengerjakan sholat tarawih di mesjid.
Suasana orang-orang yang mengerjakan sholat tarawih di mesjid. /Pikiran Rakyat/

Tracing kedua dilakukan dan ditemukan 16 orang yang kontak erat dengan warga yang teridentifikasi positif. Tes swab dilakukan kembali dan didapatkan hasil positif sebanyak 10 orang.

Tak lama setelah itu, tracing ketiga dilakukan. Kali ini ditemukan 22 orang positif Covid-19 dari 54 kontak erat yang menjalani tes swab.

Baca Juga: 8 Aturan Salat Tarawih Berjamaah di Masjid, Bupati Banyumas Bolehkan Jamaah Salat Dengan Syarat Berikut

Dari 45 orang yang teridentifikasi positif tersebut, terdapat 1 orang yang dirawat di RSUD Banyumas, sedangkan sisanya sebanyak 44 orang menjalani isolasi mandiri dengan pengawasan ketat dari puskesmas.

Sedangkan di Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede, terdapat 7 orang yang terbukti positif Covid-19. Ketujuh orang tersebut saat ini tengah menjalani karantina di Gedung Diklat Baturraden.

Karantina tersebut dilakukan mulai tanggal 26 April 2021 lalu. Dari 7 orang, satu orang memiliki kondisi gejala ringan, sedangkan sisanya tak bergejala.

Baca Juga: Ramadhan 2021, Masjid Nur Sulaiman di Banyumas Selenggarakan Tarawih dengan Protokol Kesehatan

Sebelumnya, di awal Ramadhan Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein telah mengumumkan bahwa sholat tarawih berjamaah boleh digelar oleh warga.

Namun tentu saja hal tersebut dapat dilakukan dengan memenuhi syarat-syarat protokol kesehatan yang ketat.

Berikut ini aturan yang wajib dipatuhi dalam pelaksanaan sholat tarawih berjamaah di Banyumas: 

Halaman:

Editor: Nisa Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah