Jenazah ABK Filipina yang Meninggal Usai Positif Covid-19 Tak Bisa Dibawa ke Negara Asal, Kecuali Dikremasi

- 11 Mei 2021, 14:22 WIB
KM Hilma Bulker yang membawa gula rafinasi dari India, 13 dari 20 ABK asal Filipina terkonfirmasi Positif Covid-19. Saat ini masih dalam perawatan.
KM Hilma Bulker yang membawa gula rafinasi dari India, 13 dari 20 ABK asal Filipina terkonfirmasi Positif Covid-19. Saat ini masih dalam perawatan. /Renny T Hamzah/Ale Senaru

PORTAL PURWOKERTO – Seorang Anak Buah Kapal (ABK) warga negara asing (WNA) asal Filipina meninggal dunia, setelah dinyatakan positif Covid-19, Selasa, 11 Mei 2021 pada pukul 02.25 WIB.

ABK berinisial DRQ (50) asal Filipina meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Cilacap, sejak 30 April 2021.

ABK Kapal Hilma Bulker ini membawa gula rafinasi dari India, dan dinyatakan meninggal dunia, karena kegagalan pernafasan akut, akibat dampak infeksi Covid-19.

Baca Juga: Satu ABK Filipina yang Bawa Gula Rafinasi dari India Meninggal Dunia, Sempat Kritis dan Dirawat Intensif

Baca Juga: Bertambah Satu ABK Filipina Positif Covid-19, Total 14 ABK Kapal Hilma Bulker Isolasi di RSUD Cilacap

Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma’ruf mengatakan jika jenazah ABK Filipina yang meninggal akibat Covid-19 ini, tidak bisa dibawa ke negara asalnya.

Hal ini sesuai dengan peraturan yang tertuang di Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 424 Tahun 2007 bahwa orang yang meninggal karena penyakit menular tidak dapat dibawa keluar wilayah Republik Indonesia.

“Saat ini jenazah masih di RSUD Cilacap, dan kami sedang dikoordinasikan lebih lanjut dengan agen kapal, Kedutaan Besar Filipina dan pihak keluarga, apakah akan dimakamkan di Indonesia atau jenazah dikremasi kemudian abunya dibawa ke Filipina,” ujar Sekda kepada wartawan, Selasa, 11 Mei 2021.

Baca Juga: Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 2021 Telah Ditetapkan Pada Selasa, Ini Informasinya

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x