SIM, Ketika Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Lebaran, Ada Dispensasi, Ini Jadwal Perpanjangan Layanannya

- 15 Mei 2021, 13:16 WIB
Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Lebaran, Polres Banjarnegara Beri Dispensasi Perpanjangan - dok Tribrata News Jawa Tengah
Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Lebaran, Polres Banjarnegara Beri Dispensasi Perpanjangan - dok Tribrata News Jawa Tengah /

“Kami memberikan dispensasi perpanjangan SIM yang masa berlakunya habis saat libur lebaran, paling lambat 3 hari sejak layanan SIM dibuka kembali,” jelasnya.

Namun, jika melebihi tanggal 19 Mei, lanjut AKP Erwin,  pemohon yang masa SIM-nya habis, namun tidak mengurus sesuai jadwal yakni 17 – 19 Mei, maka akan berlaku mekanisme penerbitan SIM baru.

Baca Juga: Benarkah Pemerintah Beri Pemilik SIM C Bantuan Covid-19? Cek Di Sini

Oleh karena dia berharap agar masyarakat memanfaatkan waktu tersebut sesuai jadwal.“Setelah hari Senin besok diharapkan pemilik SIM yang habis masa berlakunya selama libur maka segera memanfaatkan waktu tersebut sesuai jadwal,” jelasnya. ***

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: tribrata news jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x