Tolak Karantina di RK Diklat, Warga Satu RT di Purwojati Banyumas di Lockdown Akibat 29 Orang Positif Covid-19

- 16 Mei 2021, 20:34 WIB
Ilustrasi Covid-19 . Warga satu RT di Desa Karangtalun Kidul Purwojati Banyumas di lockdown mikro akibat menolak evakuasi terkait 29 warganya terkonfirmasi positif Covid-19.
Ilustrasi Covid-19 . Warga satu RT di Desa Karangtalun Kidul Purwojati Banyumas di lockdown mikro akibat menolak evakuasi terkait 29 warganya terkonfirmasi positif Covid-19. /Hening Prihatini/Yumi Karasuma


PORTAL PURWOKERTO - Warga satu RT di Purwojati Banyumas tepatnya di Desa Karangtalun Kidul terpaksa diberlakukan lockdown mikro.

Hal ini dilakukan karena sebanyak 29 warganya terkonfirmasi positif Covid-19. Saat akan diminta evakuasi dan karantina di RK Diklat Baturraden, warga menolak.

"Rencana evakuasi ke RK Diklat sebanyak 19 orang. Ternyata ada penolakkan dari warga sehingga terpaksa micro lockdown," kata Bupati Banyumas Achmad Husein pada Minggu, 16 Mei 2021.

Baca Juga: Lowongan 2320 PPPK dan CPNS 2021 di Banyumas atau CASN 2021, Ini Formasinya

Bupati Husein mengatakan bahwa karantina atau lockdown mikro tersebut disesuaikan kondisi di lapangan.

"Saya tidak tahu posisi rumah mereka masing masing. Yang penting bahwa warga yang positif harus betul-betul di karantina.

Bisa disatukan dalam satu rumah atau lebih.
Kalau susah bisa satu RT dan lain-lain. Sesuai kondisi lapangan," lanjutnya.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Purwokerto Malam Hari yang Instagramable, Dimana Saja?

Berikut laporan jumlah warga Karangtalun Kidul Purwojati Banyumas yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Saat dilakukan tes swab tanggal 7 Mei 2021, sebanyak 8 warga dinyatakan positif Covid-19.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x