PORTAL PURWOKERTO – Keluarga Mei Saputri, warga Jalan Masjid At Taqwa RT 1 RW 6 Desa Sirau Kecamatan Kemranjen Banyumas, kaget. Pasalnya ada ular yang masuk ke rumahnya, pada Rabu, 19 Mei 2021.
Adanya anak kecil di rumahnya membuatnya khawatir, sehingga melaporkan kejadian tersebut kepada UPT BPBD Kroya. Ular tersebut ditangkap oleh empat petugas dari UPT Pemadam Kebakaran Kroya yang datang ke lokasi.
Ular yang masuk ke pemukiman warga ini diketahui merupakan ular Ptyas korros atau dikenal dengan ular Jali.
Baca Juga: Didominasi Formasi Guru, Ini Jadwal Pendaftaran dan Seleksi PPPK dan CPNS Cilacap 2021
“Pemilik rumah, Ibu Mei Saputri melaporkan adanya ular di rumahnya, melalui call center UPT BPBD Kroya. Selanjutnya petugas langsung melakukan quick respon 10 menit dari pelaporan,” ujar Kepala UPT Damkar Cilacap di Satpol PP Kabupaten Cilacap, Supriyadi, Rabu.
Ular dengan ukuran lebih dari satu meter ini akhirnya bisa diamankan oleh petugas, meski sempat melarikan diri ke pekarangan rumah.
Dengan menggunakan alat penjepit, ular pemakan tikus tersebut pun akhirnya tertangkap.
Baca Juga: Kumpulan Dad Jokes Indonesia, Lelucon Bapak-Bapak Receh, Garing tapi Dijamin Bikin Ngakak