PORTAL PURWOKERTO - Dua orang pelaku perjalanan dinyatakan positif Covid-19 oleh oleh Tim Satgas penanganan Covid-19.
Hal ini dketahui setelah melakukan pemeriksaan kesehatan dengan tes rapid antigen kepada warga yang akan kembali ke Jakarta, pada Senin, 17 Mei 2021.
Pemeriksaan ini dilakukan kepada pelaku perjalanan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Cilacap.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK dan CPNS Cilacap 2021 Mulai 31 Mei, Ini yang Harus Disiapkan
Seperti di Terminal Karangpucung Kecamatan Karangpucung dilakukan pemeriksaan rapid antigen pada Senin, 17 Mei 2021. Pemeriksaan dilakukan kepada penumpang yang akan kembali ke Jakarta.
"Ada 20 pelaku perjalanan yang akan kembali ke Jakarta menggunakan bus, dan Satgas melakukan pemeriksaan swab rapid antigen," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap, Tulus Wibowo, Senin.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap yang tergabung dalam Satgas Pencegahan Covid-19.