Lockdown Satu RT, Ini Alasan Warga Karangtalun Kidul Purwojati Banyumas Tolak Karantina di Baturraden

- 17 Mei 2021, 08:14 WIB
Warga Karangtalun Kidul Purwojati Banyumas menolak dievakuasi dan menjalani karantina di RK Diklat Baturraden sehingga diberlakukan lockdown mikro satu RT di RT 01/RW 07 sejak 16 Mei 2021.
Warga Karangtalun Kidul Purwojati Banyumas menolak dievakuasi dan menjalani karantina di RK Diklat Baturraden sehingga diberlakukan lockdown mikro satu RT di RT 01/RW 07 sejak 16 Mei 2021. /Hening Prihatini/Pemerintah Kecamatan Purwojati


PORTAL PURWOKERTO - Warga satu RT di Desa Karangtalun Kidul Kecamatan Purwojati Banyumas terpaksa diberlakukan lockdown mikro sejak Minggu, 16 Mei 2021.

Adalah RT 01/RW 07 Karangtalun Kidul yang diberlakukan lockdown mikro dikarenakan 19 dari 59 warga yang dites swab pada 11 Mei 2021 terkonfirmasi positif Covid-19. Total 29 warga terkonfirmasi positif Covid-19 sejak tanggal 7 Mei 2021 silam.

Diketahui bahwa evakuasi dan karantina terpusat di RK Diklat Baturraden diberlakukan Pemkab Banyumas.

Baca Juga: Tolak Karantina di RK Diklat, Warga Satu RT di Purwojati Banyumas di Lockdown Akibat 29 Orang Positif Covid-19

Namun, warga di Desa Karangtalun Kidul tersebut menolak dievakuasi dan menjalani karantina di Baturraden meski telah dijemput oleh pihak terkait termasuk Forkopimcam.

Warga yang menolak tersebut beralasan bahwa terdapat lansia dan anak-anak di rumah mereka sehingga tidak bisa meninggalkan rumah.

Hasil Koordinasi dengan Dinas Kesehatan Banyumas, warga diberi Kebijakan untuk melaksankan isolasi mandiri dengan melaksanakan Mikro Lockdown di RT 1/7 Desa Karangtalun Kidul.

Baca Juga: Lowongan 2320 PPPK dan CPNS 2021 di Banyumas atau CASN 2021, Ini Formasinya

Warga pun menyanggupinya dan menandatangani Surat Pernyataan kesanggupan melaksanakan isolasi mandiri.***

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x