Syarat dan Cara Daftar Kader Pengawas Pemilu Bawaslu Banyumas 2021 Lengkap, Simak di Sini!

- 27 Mei 2021, 00:33 WIB
Bawaslu Banyumas membuka sekolah kader pengawas partisipatif.
Bawaslu Banyumas membuka sekolah kader pengawas partisipatif. /Portal Purwokerto/Bawaslu Banyumas/

PORTAL PURWOKERTO - Bawaslu Banyumas membuka pendaftaran kader pengawas pemilu. 

Pendaftaran dibuka sejak 24 Mei hingga 28 Mei 2021 melalui daring di laman skpp.bawaslu.go.id/registrasi.

Nantinya peserta yang lolos seleksi akan mengikuti Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) pada bulan Juni-Oktober 2021.

Baca Juga: 4 Fakta Pelajar Kemranjen Meninggal Diduga Kecanduan Game Online, Ada Diagnosa Gangguan Otak

Koordinator Divisi pengawasan Bawaslu Banyumas Yon Daryono mengatakan, kegiatan Ini merupakan kegiatan kedua yang dilakukan Bawaslu Republik Indonesia secara nasional setelah kegiatan serupa di tahun 2020.

Kabupaten Banyumas merupakan satu diantara 18 kabupaten kota di Jawa tengah yang ditunjuk melaksanakan pembukaan program tersebut.

Yon menambahkan kegiatan ini dimaksudkan agar fungsi-fungsi pengawasan Pemilu nantinya dapat dilakukan tidak hanya oleh Bawaslu pada 2024, namun juga oleh pengawas pengawas partisipatif yang sudah mengikuti sekolah kader pengawas ini.

Baca Juga: Gerhana Bulan Total Sempat Tak Terlihat di Cilacap Akibat Mendung, Warga: Alhamdulillah Bisa Lihat...

Adapun syarat pendaftaran bagi bagi calon calon peserta adalah berusia 20 hingga 30 tahun.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x