Baca Juga: Delapan Nakes Terpapar Covid-19 Mulai Isolasi di RS Priscilla Sampang Cilacap
Meskipun demikian, Satgas penanganan Covid-19 meminta kepada mereka agar tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Sehingga bagi mereka yang melanggar, tidak hanya di swab antigen, tetapi juga diberikan sanksi sosial.
“Bagi pelanggar protokol kesehatan, tetap berikan sanksi sosial dengan membersihkan sampah di sekitar kantor Balai Desa Brani dan menandatangani surat pernyataan dari Tim Satuan tugas Covid-19 Kecamatan Sampang,” ujarnya.
Seperti diketahui, ada sebanyak 14 ABK Filipina yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian India. Adanya kasus tersebut, Pemkab Cilacap melakukan screening kepada tenaga kesehatan yang menangani para ABK.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma’ruf mengatakan jika Sementara itu, sampai saat ini sudah ada sebanyak 451 nakes di RSUD Cilacap yang dites PCR.
“Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 52 nakes positif, dan sudah sembuh sebanyak 23 orang. Sehingga ada sebanyak 29 nakes yang masih aktif positif Covid-19. Dari 29 nakes tersebut, 18 orang dirawat, dimana 10 orang di RSUD Cilacap dan 8 orang di RS Priscilla Sampang,” ujar Farid pada Rakor Kemiskinan di aula Bappeda Cilacap, Kamis, 27 Mei 2021.
Mencegah penularan varian India ini, pemkab telah melakukan beberapa langkah, dengan melakukan tracing selain kepada nakes, juga kepada keluarga nakes yang terkonfirmasi positif.
Selain itu, mengurangi adanya mobilitas dari keluarga maupun nakes yang sudah di tracing.