15 Orang Terjaring Razia di Perbatasan Cilacap-Banyumas, Cegah Bawa Covid-19 Varian India Langsung Dirapid

- 28 Mei 2021, 00:09 WIB
Warga yang melintas ke Cilacap akan di rapid antigen, sebagai upaya mencegah penularan virus corona, Kamis, 27 Mei 2021
Warga yang melintas ke Cilacap akan di rapid antigen, sebagai upaya mencegah penularan virus corona, Kamis, 27 Mei 2021 /dok Kodim 0703 Cilacap

PORTAL PURWOKERTO - Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Sampang melakukan operasi Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di daerah perbatasan, pada Kamis (27/5/2021). Belasan warga langsung di tes rapid antigen, sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

Terutama saat ini virus Covid-19 asal India telah masuk ke wilayah Cilacap melalui 14 ABK Filipina yang datang dari India, membawa gula rafinasi.

Operasi yang digelar di jalan raya Desa Brani Kecamatan Kesugihan, dimana berbatasan dengan Kabupaten Banyumas. Petugas merazia masyarakat yang masih belum disiplin memakai masker.

Baca Juga: Mulai Beroperasional, RS Priscilla Ditunjuk jadi Tempat Isolasi Terpusat Penanganan Virus Corona

Baca Juga: Cegah Masuknya varian India, Banyumas Melakukan Pengetatan Warga Cilacap, Begini Kata Kapolresta

Selain itu juga, jalur tersebut dilalui oleh pengendara dari luar Cilacap, yang akan masuk melalui Kecamatan Sampang.

Danramil 07/ Maos melalui Bintara Penghubung (Ba Bung) wilayah Sampang Serma Eko Widodo mengatakan jika ada sekitar 15 orang warga yang terjaring pada operasi yustisi tersebut. Terdiri dari 14 laki-laki dan seorang perempuan.

Untuk memastikan warga tersebut tidak terinfeksi covid-19, Dinas Kesehatan Kabupaten melakukan tes swab antigen kepada yang bersangkutan.

“Hasil tes swab yang dilakukan, 15 warga tersebut semuanya negatif,” ujarnya.

Baca Juga: Delapan Nakes Terpapar Covid-19 Mulai Isolasi di RS Priscilla Sampang Cilacap

Meskipun demikian, Satgas penanganan Covid-19 meminta kepada mereka agar tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Sehingga bagi mereka yang melanggar, tidak hanya di swab antigen, tetapi juga diberikan sanksi sosial.

“Bagi pelanggar protokol kesehatan, tetap berikan sanksi sosial dengan membersihkan sampah di sekitar kantor Balai Desa Brani dan menandatangani surat pernyataan dari Tim Satuan tugas Covid-19 Kecamatan Sampang,” ujarnya.

Seperti diketahui, ada sebanyak 14 ABK Filipina yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian India. Adanya kasus tersebut, Pemkab Cilacap melakukan screening kepada tenaga kesehatan yang menangani para ABK.

Baca Juga: 13 Jenis Pelatihan di Kartu Prakerja 2021 yang Banyak Diminati, Siap-Siap Pilih Sesuai Minatmu di Gelombang 17

Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma’ruf mengatakan jika Sementara itu, sampai saat ini sudah ada sebanyak 451 nakes di RSUD Cilacap yang dites PCR.

“Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 52 nakes positif, dan sudah sembuh sebanyak 23 orang. Sehingga ada sebanyak 29 nakes yang masih aktif positif Covid-19. Dari 29 nakes tersebut, 18 orang dirawat, dimana 10 orang di RSUD Cilacap dan 8 orang di RS Priscilla Sampang,” ujar Farid pada Rakor Kemiskinan di aula Bappeda Cilacap, Kamis, 27 Mei 2021.

Mencegah penularan varian India ini, pemkab telah melakukan beberapa langkah, dengan melakukan tracing selain kepada nakes, juga kepada keluarga nakes yang terkonfirmasi positif.

Baca Juga: SMS Blast Gempa M 8,5 dan Tsunami Bikin Heboh, BMKG Nyatakan Bukan Prediksi: Penyebabnya Masih Diinvestigasi

Selain itu, mengurangi adanya mobilitas dari keluarga maupun nakes yang sudah di tracing.

Tidak hanya itu, gula rafinasi dari India yang dibawa ABK Filipina tidak digunakan bagi konsumsi masyarakat. Serta PT Darmapala Usaha Sukses yang menerima gula rafinasi tersebut, telah menghentikan impor gula rafinasi dari India, dan mengalihkannya ke Thailand.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x