KLIK LINK Berikut: bit.ly/BPUMKABCLP
Selanjutnya berkas dokumen yang meliputi:
- Fotokopi KTP 1 lembar
- Fotokopi KK 1 lembar
- Fotokopi NIB-IUMK (Nomor Induk Berusaha)/SIUP/SKU 1 lembar
- Foto tempat dan produk usaha 1 lembar
- Nomor HP yang dapat dihubungi
Berkas dikirimkan ke kantor Desa/kelurahan/kecamatan/PLUT yang ada di jalan dr Soetomo maksimal dua hari setelah mendaftar secara online.
Baca Juga: BLT UMKM 2021 Kembali Cair Rp 1,2 Juta, Klik Banpresbpum.id dan Eform.bri.co.id/bpum
Bagi pelaku usaha yang sudah pernah mendaftar, diharapkan untuk tidak melakukan pendaftaran kembali.
Sementara itu, batas akhir pendaftaran Banpres BPUM 2021 Cilacap hingga 17 Juni 2021. Buruan daftar, agar para pelaku usaha mikro di Cilacap bisa menambah modal di tengah pandemi Covid-19.***