PORTAL PURWOKERTO – Syarat bantuan UMKM 2021, bantuan pemerintah agar perekonomian masyarakat pulih lebih cepat.
Beberapa syarat bantuan UMKM 2021 sangat penting untuk dipenuhi oleh masyarakat yang hendak mengajukan bantuan.
Syarat bantuan UMKM 2021 antara lain adalah wajib memiliki usaha yang dibuktikan oleh surat keterangan dari desa atau Dinas Kabupaten kota setempat yang menaungi UKM.
Baca Juga: Pendaftaran Banpres BPUM Masih Dibuka, Berikut Syarat Bantuan UMKM 2021 Rp1,2 Juta
Pemerintah mengupayakan bantuan ini untuk masyarakat, agar roda perekonomian masyarakat segera pulih di masa pandemi ini.
Karena memang ada banyak lapisan masyarakat yang terdampak wabah covid 19. Untuk bantuan ini yang dikhususkan penerimanya adalah pelaku UMKM dengan jumlah sasaran sekitar 12 juta pelaku UMKM di Indonesia.
Syarat penerima bantuan UMKM memang tidak banyak dan mayoritas pada tahun 2021 ini, penerima bantuan BLT UMKM sebagian besar adalah mereka yang sudah menerima bantuan di tahun sebelumnya atau di tahun 2020.
Jadi misalnya saja nasabah PNM Mekar yang ingin mengetahui status penerima bantuan BLT UMKM ini bisa via banpresbpum.id. langkah-langkahnya hanya memasukan NIK dan tekan tombol cari saja.