"57 pasien ini akan menjalani karantina selama 14 hari. Sedangkan yang bergejala akan dilakukan pemeriksaan dan pengobatan lebih lanjut," jelas Bupati Banjarnegara.
Baca Juga: Kudus Covid Tertinggi Jawa Tengah, Sebanyak 1000 Warga Kudus Positif Covid Bakal Isoman di Donohudan
Bupati Wingchin menugaskan kepada pihak Puskesmas untuk selalu memantau perkembangan kasus Klaster Pesantren Banjarnegara ini.
"Puskesmas akan melakukan pemeriksaan dan pemantauan setiap hari," jelasnya.
Ia pun menghimbau kepada para orang tua santri untuk tidak panik terkait adanya Klaster Pesantren ini.
Baca Juga: Polsek Cilongok Lockdown, Puluhan Anggota Positif Covid-19, Layanan Dialihkan ke Polresta Banyumas
Meski demikian, Bupati Banjarnegara tidak menjelaskan terkait sumber awal penularan Klaster Pesantren Banjarnegara.***