Ini Kesempatan Dapat Rp1,2 Juta, Klik Link bit.ly/bpumbms2 untuk Daftar Online BPUM UMKM Online Banyumas 2021

- 12 Juni 2021, 12:19 WIB
Ilustrasi BLT Rp1,2 juta. Ingin dapat kesempatan Rp. 1,2 Juta? Klik Link bit.ly/bpumbms2 untuk Daftar Online BPUM UMKM Online Banyumas 2021, berikut caranya
Ilustrasi BLT Rp1,2 juta. Ingin dapat kesempatan Rp. 1,2 Juta? Klik Link bit.ly/bpumbms2 untuk Daftar Online BPUM UMKM Online Banyumas 2021, berikut caranya /Pixabay/

PORTAL PURWOKERTO – Berikut link daftar online BPUM UMKM Banyumas 2021 Tahap 2, serta alur pendaftarannya.

Pada tanggal 10 Juni kemarin, pemerintah kembali pendaftaran online calon penerima BPUM UMKM Banyumas 2021 tahap 2, dengan cara klik link bit.ly/bpumbms2.

Pendaftaran BPUM UMKM Banyumas 2021 Tahap 2 ini dibuka hingga 16 Juni mendatang dan pelayanan dibuka hanya di jam kerja, Senin – Jumat pukul 08.00 – 15.00 WIB.

Baca Juga: Sudah Dibuka! Pendaftaran BPUM Banyumas 2021 Tahap 2, Isi Formulir di Link bit.ly/bpumbms2

Calon penerima BPUM Banyumas 2021 Tahap 2 ini nantinya akan mendapatkan bantuan dana dari pemerintah sebesar Rp1,2 Juta apabila lolos dalam memenuhi kriteria.

Adapun kriteria calon penerima UMKM yang dapat mendaftarkan BPUM Banyumas 2021 tahap 2 adalah:

1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki e-KTP
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan nomor induk berusaha/Surat keterangan usaha dari Desa/Kelurahan setempat
4. Bukan ASN, Anggota TNI, Polri, pegawai BUMN dan BUMD
5. Tidak sedang menerima KUR

Baca Juga: Klik bit.ly/bpumbms2 untuk Daftar Online UMKM Banyumas 2021

Sebagaimana diumumkan dari akun Instagram @dinnakerkopukmbms, terdapat alur dalam mendaftar.

Berikut langkah-langkah pendaftaran BPUM UMKM Banyumas 2021 Tahap 2, sebagai berikut:

1. Pendaftaran secara online melalui Link yang telah disediakan: bit.ly/bpumbms2,
2. Siapkan Berkas pendukung seperti:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
- Fotokopi NIB (Nomor Induk Berusaha)/SIUP/SKU
- Foto tempat usaha
- Surat pernyataan ( diunduh pada formulir pendaftaran di link tersebut).
3. Serahkan berkas tersebut ke kantor Kecamatan setempat atau ke Kantor Dinnakerkop UKM Banyumas di jam kerja.
4. Penyerahan berkas dikirimkan ke kantor Dinnakerkop UKM Banyumas maksimal dua hari setelah mendaftar online.

Baca Juga: Klik Link jss.jogjakota.go.id, Daftar Online BPUM UMKM Online 2021 Tahap 3 Kota Yogyakarta, Hingga 18 Juni

Perlu dipahami, bagi anda pelaku usaha yang sudah pernah mendaftar ditahap pertama, dimohon untuk tidak melakukan pendaftaran kembali.

Bagi anda yang membutuhkan informasi lebih lengkap, dapat langsung mengakses akun berikut :

Instagram resmi: @dinnakerkopukmbms
Facebook resmi: @infopasarkerjabanyumas. ***

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Dinakerkop UKM Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah