"Tempat wisata sama pasar juga harus ditutup total untuk sementara ya bu. Jangan cuma tempat ibadah doang. Untuk kebutuhan belanja juga masih bisa online. Serta tempat-tempat nongkrong lainnya," tulis seorang warganet di akun Bupati Purbalingga ini.
Namun, Bupati Tiwi belum menanggapi komentar warga tersebut hingga berita ini ditayangkan.
Purbalingga merupakan salah satu wilayah di Banyumas Raya yang melaksanakan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021.***