PORTAL PURWOKERTO - Pemerintah kabupaten Banyumas bakal memberikan bantuan sosial selama PPKM darurat berlangsung.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Banyumas Achmad Husein dalam instagram resminya.
"Bagi yang terdampak kebijakan pemerintah terkait PPKM darurat, maka pemkab kabupaten Banyumas akan memberikan bantuan yang disebut dengan Jaring Pengaman Sosial Banyumas," ujar Husein.
Baca Juga: Link Daftar JPS Banyumas, Bantuan PPKM Darurat Pemkab Banyumas, Ini Jadwal dan Syaratnya
Lebih lanjut Bupati Banyumas menambahkan jika pemkab akan membuka pendaftaran paling lambat 13 Juli 2021 mendatang.
"Pendaftaran akan dibuka paling lambat 13 Juli dengan menggunakan aplikasi. Bantuan ini hanya untuk golongan menengah ke bawah," katanya dalam siaran IGTV.
Menurut Husein, pemkab akan melakukan verifikasi lanjutan, sehingga bagi warga yang sudah pernah menerima bantuan pemerintah reguler seperti PKH, BST dan BPNT tidak akan mendapatkan bantuan ini.
"Monggo nanti dipersilahkan mendaftar, selanjutnya akan diverikasi dan bantuan bisa cair dlm bulan Juli ini. Mohon maaf dan trimakasih," katanya.