PORTAL PURWOKERTO - Link daftar bantuan PPKM Darurat Banyumas telah dibuka. Warga yang ingin mendaftar sebagai penerima JPS Banyumas dapat mendaftar pada 10-14 Juli 2021.
Untuk link daftar Jaring Pengaman Sosial Kabupaten Banyumas dapat diklik di jpsbms.banyumaskab.go.id mulai tanggal 10 Juli 2021.
Melalui akun Instagram pribadinya, Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan bahwa link JPS Banyumas dibuka pada pukul 16.00 wib di hari Sabtu.
Bagi warga Banyumas yang memenuhi kriteria penerima bantuan PPKM Darurat Banyumas ini, berhak mendapat Rp200 ribu jika telah mendaftar dan terverifikasi.
Baca Juga: Cek Penerima JPS Banyumas Rp200 Ribu Bagaimana? Bukan Lewat Online, Cek Disini
Syarat-syarat untuk dapat mendaftar sebagai penerima JPS Banyumas diantaranya:
1. Warga Banyumas
2. Berpenghasilan menengah kebawah
3. Tidak terdaftar bantuan sosial baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Begini cara daftar JPS Banyumas: